Senin, 03 Januari 2022

ANGGOTA UPANG

ANGGOTA, yang disebut anggota adalah semua nama yang tercantum dalam UPANG

TUGAS POKOK ANGGOTA, adalah :

1. Membayar simpanan pokok Rp 20.000,-

2. Membayar simpanan wajib/bulan Rp 10.000,-

3. Membayar simpanan sukarela, sesuai kemampuan anggota

4. Berbelanja minimal satu kali perbulan paket sembako seharga Rp...,-/

5. Berkontribusi memberikan ide/ gagasan kepada pengurus, supaya unit usaha semakin maju dan berkembang, untuk dimusyawarahkan baik melalui online ataupun offline


DAFTAR ANGGOTA UPANG

1001    Bpk H Riyatno
1002    Bpk Sutarno
1003    Bpk Juli S
1004    Bpk Eko S
1005    Bpk Tri
1006    Bpk Ujang
1007    Bpk Kuswanto
1008    Bpk Sodiqin
1009    Bpk Ramdani
1010    Bpk Jakim
1011    Bpk Sunardi
1012    Bpk Heri S
1013    Bpk Megi H
1014    Bpk Darusallam
1015    Bpk Mulyono
1016    Bpk Atmo
1017    Ibu Rani (Istri Bpk Atmo)

STRUKTUR ORGANISASI - UPANG

PERIODE 2021 - 2022






 

PENGURUS, yang disebut pengurus adalah penasehat, ketua, sekertaris dan bendahara
TUGAS POKOK PENGURUS, menjadikan usaha berkembang dengan selalu memikirkan serta mengaudit keluar masuk transaksi serta mengatur keanggotaan agar jalannya usaha bermanfaat dan bernilai ibadah.
TUGAS POKOK PENGELOLA, melakukan pembelanjaan, pengemasan, serta pencatatan uang belanja serta penjualan.




TENTANG KAMI - UPANG




BERGERAK BERDASARKAN KEKELUARGAAN, MUSYAWARAH MUFAKAT, SERTA BERLANDASKAN SYARIAT ISLAM

 Jenis usaha          : Penjualan sembako dan kebutuhan sehari-hari
Tempat / lokasi      : Rumah Bpk Sutarno Perum Kota Batara Blok A6/2 RT 009/ RW 010 Pasanggrahan Solear

ANGGOTA UPANG

ANGGOTA, yang disebut anggota adalah semua nama yang tercantum dalam UPANG TUGAS POKOK ANGGOTA, adalah : 1. Membayar simpanan pokok Rp 20.00...