Senin, 03 Januari 2022

STRUKTUR ORGANISASI - UPANG

PERIODE 2021 - 2022






 

PENGURUS, yang disebut pengurus adalah penasehat, ketua, sekertaris dan bendahara
TUGAS POKOK PENGURUS, menjadikan usaha berkembang dengan selalu memikirkan serta mengaudit keluar masuk transaksi serta mengatur keanggotaan agar jalannya usaha bermanfaat dan bernilai ibadah.
TUGAS POKOK PENGELOLA, melakukan pembelanjaan, pengemasan, serta pencatatan uang belanja serta penjualan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ANGGOTA UPANG

ANGGOTA, yang disebut anggota adalah semua nama yang tercantum dalam UPANG TUGAS POKOK ANGGOTA, adalah : 1. Membayar simpanan pokok Rp 20.00...